Berbicara tentang optimalisasi peran DPRD dalam perancangan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa fungsi peran dari Dewan Perwakilan Rakyat
Diklat DPRD
Bimtek / Diklat Optimalisasi Reses dan Pokok Pikiran DPRD Hasil Jasmara
Indonesia adalah negara kesatuan yang memiliki prinsip dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, sehingga setiap penguasa adalah wakil rakyat. Wakil rakyat juga dipilih oleh
Bimtek / Diklat Optimalisasi Tugas dan Tanggung Jawab Alat Kelengkapan DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD adalah suatu lembaga legislatif yang kedudukan sejajar dengan Kepala Daerah. Lembaga ini memiliki hak dan fungsi sesuai dengan
Diklat / Bimtek Orientasi Pengelolaan Dana Hibah dan Dana Bantuan Sosial Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kota/Kabupaten
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD adalah suatu lembaga legislatif yang mewakili rakyat dan memiliki anggota sampai dengan 100 orang. Lembaga legislatif yang berlokasi di
Bimtek / Pelatihan Orientasi Pengelolaan Dana Reses Bagi Anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD merupakan lembaga wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu. Pemilu di negara kita menggunakan prinsip jujur
Bimtek / Diklat Pedoman Pelaksanaan Fungsi DPRD
Sistem pemerintahan Indonesia dibagi menjadi tiga jenis yaitu, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, yang kali ini akan dibahas di sini dalam kaitannya dengan Legislatif. Lembaga
Bimtek Pelayanan Prima Sekretariat DPRD Terhadap Pimpinan dan Anggota DPR
DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan lembaga yang mewakili rakyat dan dapat berkedudukan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Untuk melaksanakan tugasnya, DPRD
Diklat / Bimtek Penguatan Hard dan Soft Skills bagi Anggota DPRD Purnabakti
Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang menjabat pada suatu lembaga di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Anggota DPRD sendiri memiliki masa jabatannya selama lima
Bimtek / Diklat Peningkatan Kapasitas, Peran, dan Fungsi Anggota DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Di tingkat kabupaten atau kota, DPRD terdiri dari seorang ketua dan
Bimtek / Diklat Peran Bamus, Balegda, dan Badan Kehormatan Dalam Meningkatkan Kinerja DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah merupakan suatu badan legislatif yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh alat kelengkapan daerah. Ada beberapa alat kelengkapan daerah,