Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)- Optimalisasi rencana umum Penanaman Modal mulai di tingkatkan saat ini untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. RUPM adalah rencana yang sifatnya jangka panjang, fungsinya untuk mensinergikan dan mengoperasionalkan kepentingan sektoral yang terkait. Agar tidak terjadi menyebabkan kesalahan penetapan prioritas.
RUPM dialaksanakan sesuai dengan pasal UU No. 25 Tahun 2007 yang berisi tentang penanaman modal. Pemerintah telah memberikan ketetapan RUPM agar tercipta sistem ekonomi yang kondusif, serta untuk meningkatkan daya saing dan perekonomian nasional. Sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat komplementer.
Tujuan RUPM
- Mendorong pengembangan ekonomi rakyat menggunakan sistem investasi pada usaha rakyat
- Meningkatkan pembangunan ekonomi pada bisnis yang sudah berjalan agar tambah maju.
- Menciptakan lapangan kerja
- Meningkatkan daya saing pengusaha hingga tingkat internasional
- Meningkatkan kemanapuan berbisnis melalui teknologi
- Meningkatkan kesejahteraan pengusaha yang berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) merupakan langkah penting dalam mengarahkan dan mengoptimalkan investasi di suatu daerah. Melalui penentuan sektor-sektor prioritas, peningkatan ketersediaan data, koordinasi yang baik, fasilitasi dan pelayanan yang efektif, serta pengawasan dan evaluasi yang berkala, RUPM dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan stakeholders terkait dan memastikan adanya sinergi dalam implementasi, optimalisasi RUPM dapat menjadi instrumen yang efektif dalam pengembangan ekonomi daerah.
Berdasarkan tujuan RUPM diatas dapat di jelaskan bahwa tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka harus di lakukan upgrade untuk mendapatkan hasil yang optimal. Sasaran dari proyek ini adalah terbentuknya RUPM yang baik dan efisien untuk semua lapisan masyarakat.
Berdasarkan hal diatas dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Rencana Umum Penanaman Modal maka kami akan mengadakan Bimtek / Diklat Bidang Penanaman Modal tentang Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) pada: