Bimtek Program Klaim Dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Berdasarkan PP No.70 Tahun 2015

Program klaim dan pemberian jaminan kecelakaan kerja ( JKK) dan jaminan kematian (JKM)  merupakan program yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2015. PP tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan finansial kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja serta kepada keluarga yang ditinggalkan akibat kematian yang terkait dengan pekerjaan.

Salah satu aspek penting dalam PP No. 70 Tahun 2015 adalah tentang kewajiban pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan jaminan tersebut kepada pekerjanya. Pemberi kerja diwajibkan untuk menyediakan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja yang bekerja di bawah pengawasannya.

PP No. 70 Tahun 2015 juga mengatur tentang mekanisme klaim yang harus diikuti oleh pekerja atau keluarga yang berhak menerima jaminan. Pekerja atau keluarga yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian yang terkait dengan pekerjaan harus mengajukan klaim kepada pemberi kerja. Pemberi kerja selanjutnya akan mengajukan klaim tersebut kepada lembaga atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola program jaminan tersebut.

Klaim yang diajukan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam PP No. 70 Tahun 2015. Persyaratan tersebut antara lain meliputi pengajuan dokumen-dokumen yang relevan seperti laporan kecelakaan kerja, surat keterangan kematian, bukti hubungan keluarga, dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk verifikasi klaim.

Lembaga yang mengelola program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian akan melakukan evaluasi terhadap klaim yang diajukan. Jika klaim dinyatakan valid, lembaga tersebut akan memberikan kompensasi kepada pekerja atau keluarga yang berhak menerimanya. Besar kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam PP No. 70 Tahun 2015.

Selain itu, PP No. 70 Tahun 2015 juga mengatur tentang kewajiban pemberi kerja untuk membayar iuran atau premi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Besar premi yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja ditentukan berdasarkan risiko pekerjaan dan tingkat upah yang diterima oleh pekerja.

Program klaim dan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian berdasarkan PP No. 70 Tahun 2015 memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi dan memberikan perlindungan finansial kepada pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, pemberi kerja dan pekerja harus memahami dan mematuhi ketentuan yang terdapat dalam PP tersebut untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban terkait dengan jaminan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Untuk memantapkan pemahaman serta meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan maka kami akan menyelenggarakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Keuangan tentang: “Program Klaim Dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Berdasarkan PP No.70 Tahun 2015“ akan dilaksanakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
b
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
-Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
-Syarat & Ketentuan Berlaku
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
-Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

<
"

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com
BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"