Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) adalah sebuah dokumen yang isinya adalah gambaran dari perwujudan akuntabilitas kerja instansi pemerintahan, yang telah disusun dengan sistematis serta disampaikan dengan cara sistematik yang melembaga.
Sedangkan untuk definisi akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan adalah wujud dari kewajiban di dalam instansi pemerintahan, untuk memenuhi kewajibannya dan tanggung jawab pada setiap keberhasilan atau kegagalan setiap pelaksanaan misi organisasi. Misi organisasi tersebut berupa komponen satu kesatuan perencanaan strategi, kinerja, serta pengukuran dan laporan kinerja.
Perencanaan strategi yang ada pada komponen misi organisasi tersebut adalah suatu proses yang memiliki orientasi, untuk setiap hasil yang ingin dicapai dalam waktu (sekitar) 1-5 tahun dengan cara yang sistematis dan harus berkesinambungan. Proses tersebut akan menghasilkan rencana strategi yang memuat tujuan, visi, misi, sasaran serta program yang realistis.
Latar Belakang Pentingnya Penyusunan Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
1. Untuk lebih meningkatkan pelaksanaan dalam pemerintah yang lebih berdaya guna, lebih berhasil, tepat guna, bersih, serta adanya tanggung jawab yang dirasa penting dalam laporan LAKIP.
2. Sebagai pelaksanaan pelaporan LAKIP yang perlu dikembangkan dalam sistem LAKIP.
3. Sebagai wujud dari tanggung jawab agar visi, misi, dan tujuan instansi pemerintah dapat segera tercapai, hal tersebut tentunya dalam rangka good governance yang sekarang sudah dikembangkan lagi oleh media penanggung jawab LAKIP.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) maka kami akan mengadakan “Bimtek Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)“ akan diselenggarakan pada:
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar: Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta Fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari atau Materi di bahas sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 4. Seminar Kit 5. Tas 6. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) - Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat - Syarat & Ketentuan Berlaku - Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konfirmasi Peserta: Telpon Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223 |
Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223 |
No HP/WA ; 0882-1039-4442 |