Program klaim dan pemberian jaminan kecelakaan kerja ( JKK) dan jaminan kematian (JKM) merupakan program yang diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2015. PP tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan dan jaminan finansial kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja serta kepada keluarga yang ditinggalkan akibat kematian yang terkait dengan pekerjaan.
Salah satu aspek penting dalam PP No. 70 Tahun 2015 adalah tentang kewajiban pemberi kerja untuk memberikan perlindungan dan jaminan tersebut kepada pekerjanya. Pemberi kerja diwajibkan untuk menyediakan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi seluruh pekerja yang bekerja di bawah pengawasannya.
PP No. 70 Tahun 2015 juga mengatur tentang mekanisme klaim yang harus diikuti oleh pekerja atau keluarga yang berhak menerima jaminan. Pekerja atau keluarga yang mengalami kecelakaan kerja atau kematian yang terkait dengan pekerjaan harus mengajukan klaim kepada pemberi kerja. Pemberi kerja selanjutnya akan mengajukan klaim tersebut kepada lembaga atau badan yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengelola program jaminan tersebut.
Klaim yang diajukan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam PP No. 70 Tahun 2015. Persyaratan tersebut antara lain meliputi pengajuan dokumen-dokumen yang relevan seperti laporan kecelakaan kerja, surat keterangan kematian, bukti hubungan keluarga, dan dokumen lain yang dibutuhkan untuk verifikasi klaim.
Lembaga yang mengelola program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian akan melakukan evaluasi terhadap klaim yang diajukan. Jika klaim dinyatakan valid, lembaga tersebut akan memberikan kompensasi kepada pekerja atau keluarga yang berhak menerimanya. Besar kompensasi yang diberikan akan disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam PP No. 70 Tahun 2015.
Selain itu, PP No. 70 Tahun 2015 juga mengatur tentang kewajiban pemberi kerja untuk membayar iuran atau premi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Besar premi yang harus dibayarkan oleh pemberi kerja ditentukan berdasarkan risiko pekerjaan dan tingkat upah yang diterima oleh pekerja.
Program klaim dan pemberian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian berdasarkan PP No. 70 Tahun 2015 memiliki peran yang sangat penting dalam melindungi dan memberikan perlindungan finansial kepada pekerja serta keluarganya. Oleh karena itu, pemberi kerja dan pekerja harus memahami dan mematuhi ketentuan yang terdapat dalam PP tersebut untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban terkait dengan jaminan tersebut dapat terlaksana dengan baik.
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konfirmasi Peserta: |
<" |
bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com |