Kemampuan Pengelola Administrasi Dinas Kependudukan- Administrasi kependudukan adalah rangkaian penataan serta penertiban dalam hal menertibkan dokumen, melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan,
Tahun Anggaran 2023
Kemampuan Pengelola Administrasi Dinas Kependudukan- Administrasi kependudukan adalah rangkaian penataan serta penertiban dalam hal menertibkan dokumen, melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi kependudukan,