Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, diantaranya: HUKUM PERDATA; HUKUM PUBLIK; HUKUM PIDANA; HUKUM ACARA; HUKUM TATA NEGARA; HUKUM INTERNASIONAL; HUKUM ADAT; HUKUM ISLAM;
Tahun Anggaran 2023
Hukum dapat dibagi dalam berbagai bidang, diantaranya: HUKUM PERDATA; HUKUM PUBLIK; HUKUM PIDANA; HUKUM ACARA; HUKUM TATA NEGARA; HUKUM INTERNASIONAL; HUKUM ADAT; HUKUM ISLAM;