Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang menjabat pada suatu lembaga di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Anggota DPRD sendiri memiliki masa jabatannya selama lima
Terbaru Dan Terlengkap

Anggota DPRD adalah wakil rakyat yang menjabat pada suatu lembaga di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Anggota DPRD sendiri memiliki masa jabatannya selama lima