Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) wajib menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Dengan melampirkan lembar konversi
Tahun Anggaran 2023
Instansi Pemerintah yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) wajib menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Dengan melampirkan lembar konversi