Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Di tingkat kabupaten atau kota, DPRD terdiri dari seorang ketua dan
Tahun Anggaran 2023
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat berada di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota. Di tingkat kabupaten atau kota, DPRD terdiri dari seorang ketua dan