Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. Sedangkan Proses akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)
Tahun Anggaran 2023
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah semua kegiatan meliputi perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta pengawasan keuangan daerah. Sedangkan Proses akuntansi Bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK)