Pedoman perencanaan, regulasi dan implementasi sistem informasi penanaman modal daerah dan pelayanan perizinan sangat diperlukan dalam sistem pemerintahan. Investasi merupakan hal utama dalam proses
Bulan: April 2020
Strategi Penyusunan Dan Penetapan Kebijakan Pengembangan Penanaman Modal Daerah Kabupaten/Kota Dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah
Perencanaan pembangunan daerah adalah bagian dari program perencanaan pembangunan nasional yang sudah disusun oleh Undang-undang. Aturan dalam menyusun, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan pembangunan daerah sudah
Manajemen Penanaman Modal Daerah Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Menurut pasal 1 ayat (5) Perka BKPM 12/2009, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah suatu kegiatan pelaksanaan perizinan dan non-perizinan penanaman modal yang dapat pendelegasian
Bimtek Diklat Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik
Optimalisasi sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE), merupakan sebuah sistem elektronik yang melayani perizinan dan nonperizinan yang sudah terintegrasi antara BKPM
Bimtek / Pelatihan Optimalisasi Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)
Optimalisasi rencana umum Penanaman Modal mulai di tingkatkan saat ini untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. RUPM adalah rencana yang sifatnya jangka panjang, fungsinya untuk mensinergikan dan
Bimtek / Pelatihan Metode Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal
Metode penyusunan laporan kegiatan penanaman modal harus dipahami oleh setiap pebisnis agar tidak terjadi kesalahan setelah modal di investasikan, dengan di lakukan pembuatan laporan
Manajemen Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten/Kota dalam Bentuk Rencana Strategis Daerah
RENSTRA adalah awalan dari proses akuntabilitas lembaga ke pihak terkait yang memiliki kepentingan untuk mempertanggungjawabkan pencapaian sasaran dan target. Contohnya saja seperti masyarakat, DPRD, instansi
Bimtek Diklat Manajemen Pengelolaan Keuangan Pajak Dan Retribusi Daerah
Dalam meningkatkan ketertiban dalam administrasi mengenai pengelolaan PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan, Dirjen pajak telah mengeluarkan peraturan baru yang tertulis dalam Peraturan Dirjen
Pelatihan Penyuluhan Pajak Daerah
Pajak daerah merupakan salah satu bentuk kontribusi wajib untuk daerah bagi perseorangan pribadi dan badan instansi. Pajak ini bersifat memaksa dan wajib pajak harus membayarkan
Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB – P2)
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) adalah pajak terhadap bumi dan/atau bangunan. PBB-P2 diakui, di kontrol, dan/atau digunakan oleh pribadi atau badan,