Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) adalah dokumen penting dalam proses penyusunan anggaran instansi pemerintah. RKA digunakan untuk merencanakan kegiatan dan alokasi anggaran dalam satu tahun anggaran, sedangkan DPA digunakan sebagai acuan pelaksanaan anggaran setiap kegiatan instansi pemerintah. Artikel ini akan membahas tata cara penyusunan RKA dan DPA yang sesuai dengan prinsip-prinsip penganggaran pemerintah.
Tata Cara Penyusunan RKA dan DPA:
- Analisis Kebutuhan: Langkah pertama dalam penyusunan RKA dan DPA adalah melakukan analisis kebutuhan. Identifikasi kebutuhan operasional dan program kerja instansi pemerintah serta alokasi anggaran yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Analisis ini harus didasarkan pada rencana strategis dan rencana kerja instansi pemerintah.
- Perencanaan Kegiatan: Setelah melakukan analisis kebutuhan, langkah selanjutnya adalah merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran. Identifikasi kegiatan utama dan subkegiatan yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah. Pastikan setiap kegiatan memiliki tujuan, sasaran, dan indikator kinerja yang jelas.
- Penyusunan Anggaran: Setelah merencanakan kegiatan, tentukan alokasi anggaran untuk setiap kegiatan dan subkegiatan. Gunakan prinsip penganggaran yang sesuai, seperti penganggaran berbasis kinerja, penganggaran berbasis program, atau kombinasi keduanya. Pastikan alokasi anggaran mencerminkan prioritas dan kebutuhan instansi pemerintah.
- Penggunaan Kode Rekening: Gunakan kode rekening yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Kode rekening ini akan memudahkan pelaporan dan pengendalian anggaran. Pastikan setiap kegiatan dan subkegiatan memiliki kode rekening yang tepat dan akurat.
- Penyusunan RKA: RKA merupakan dokumen rencana anggaran yang mencakup informasi rinci tentang kegiatan, subkegiatan, alokasi anggaran, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja. RKA harus disusun dengan jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pastikan semua informasi yang diperlukan tercantum dengan lengkap.
- Penyusunan DPA: DPA merupakan dokumen yang memuat daftar kegiatan dan alokasi anggaran yang diizinkan untuk pelaksanaan. DPA harus disusun dengan mengacu pada RKA yang telah disetujui. Pastikan DPA mencakup rincian anggaran yang akurat dan sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
- Koordinasi dan Persetujuan: Setelah RKA dan DPA disusun, lakukan koordinasi dan persetujuan dengan pihak terkait, seperti atasan langsung, unit anggaran, dan tim pengawasan internal. Pastikan bahwa RKA dan DPA telah sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku sebelum disetujui.
- Implementasi dan Monitoring: Setelah RKA dan DPA disetujui, lakukan implementasi kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Monitor pelaksanaan kegiatan secara berkala untuk memastikan bahwa alokasi anggaran dan indikator kinerja tercapai.
- Evaluasi dan Perbaikan: Setelah satu tahun anggaran berakhir, lakukan evaluasi terhadap RKA dan DPA yang telah disusun. Identifikasi keberhasilan, hambatan, dan peluang perbaikan dalam penyusunan anggaran berikutnya. Gunakan pengalaman dan hasil evaluasi sebagai bahan pembelajaran untuk penyusunan RKA dan DPA yang lebih baik di masa depan.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA maka kami akan mengadakan “Diklat dan Bimtek Tata Cara Penyusunan RKA Dan DPA Instansi Pemerintah“ akan diselenggarakan pada:
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konfirmasi Peserta: |
<" |
bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com |