Dalam melaksanakan penatausahaan di bidang keuangan desa, kepala desa harus menetapkan bendahara desa. Penetapan bendahara desa dilakukan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dimulai, hal itu juga harus berdasarkan keputusan dari kepala desa. Bendahara desa adalah salah satu dari perangkat desa yang ditunjuk khusus oleh kepala desa dalam rangka pelaksanaan APBD.
Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa ini harus dilakukan oleh bendahara desa dengan sebaik-baiknya. Bendahara desa harus bertanggung jawab terhadap laporan keuangan dan segala hal yang berhubungan dengan uang. Laporan pertanggungjawaban yang harus dilaporkan oleh bendahara harus disampaikan setiap bulannya kepada kepala desa paling lambat tanggal 10.
Pertanggungjawaban Yang Dilakukan Oleh Bendahara Setiap Bulan
1. Buku kas umum – Buku kas ini digunakan untuk mencatat segala aktivitas yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas. Dalam bentuk tunai ataupun kredit, dan digunakan juga untuk mencatat mutasi perbankan atau jika ada kesalahan dalam sebuah pembukuan. Buku kas umum tersebut dapat dikatakan sebagai sumber dokumen dalam suatu transaksi.
2. Buku kas pembantu pajak – Kegunaan dari buku pajak ini adalah untuk membantu pengisian buku kas umum, sebagai penerimaan dan pengeluaran yang ada hubungannya dengan pajak.
3. Buku bank – Buku bank juga dibuat untuk membantu pengisian buku kas umum, untuk segala jenis penerimaan serta pengeluaran yang ada kaitannya dengan uang bank.
Penataan APBD Desa
Kewajiban yang harus dilakukan oleh bendahara yaitu bendahara desa harus melakukan segala macam pencatatan pada setiap penerimaan dan pengeluaran yang terjadi. Kemudian harus melakukan tutup buku setiap bulannya dengan cara yang tertib. Kepala desa harus menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Bupati atau Walikota. Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan cara berikut, kepala desa harus membuat peraturan desa yang isinya yaitu laporan pertanggungjawaban realisasi dalam pelaksanaan APBD desa, yang terdiri dari pendapatan, biaya-biaya, serta pembiayaan. Kemudian disampaikan langsung kepada Walikota atau Bupati selambat-lambatnya 1 bulan setelah tahun anggaran. Setelah itu, kepala desa juga menginformasikan kepada masyarakat secara tertulis, agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat.
Isi dari peraturan desa mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD desa yaitu :
Berupa format laporan yang berisi pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBD desa ; Berupa formal mengenai laporan kekayaan yang dimiliki oleh desa setiap tanggal 31 Desember ; Berupa format yang berisi laporan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam suatu desa.
Untuk mewujudkan asas pengelolaan keuangan desa dengan asas transparan dan akuntabel maka penatausahaan keuangan desa ini sangat wajib dibuat. Tugas bendahara desa selain melaporkan keuangan desa yaitu menyimpan, menerima, menyetorkan, membayar, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan penerimaan serta pengeluaran agar APBD desa dapat terlaksana dengan baik.
Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Keuangan Desa maka kami akan mengadakan “Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa“ akan diselenggarakan pada:
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
04 – 05 Januari 2024 09 – 10 Januari 2024 16 – 17 Januari 2024 23 – 24 Januari 2024 | Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
02 - 03 Februari 2024 07 - 08 Februari 2024 15 - 16 Februari 2024 21 - 22 Februari 2024 27 - 28 Februari 2024 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
04 - 05 Maret 2024 13 - 14 Maret 2024 21 - 22 Maret 2024 26 - 27 Maret 2024 | Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
03 - 04 April 2024 24 - 25 April 2024 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
04 - 05 Mei 2023 12 - 13 Mei 2023 15 - 16 Mei 2023 26 - 27 Mei 2023 30 - 31 Mei 2023 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Juni 2023 08 - 09 Juni 2023 12 - 13 Juni 2023 16 - 17 Juni 2023 23 - 24 Juni 2023 26 - 27 Juni 2023 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Juli 2023 08 - 09 Juli 2023 12 - 13 Juli 2023 16 - 17 Juli 2023 23 - 24 Juli 2023 26 - 27 Juli 2023 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
---|---|
05 - 06 Agustus 2023 08 - 09 Agustus 2023 12 - 13 Agustus 2023 16 - 17 Agustus 2023 23 - 24 Agustus 2023 26 - 27 Agustus 2023 | Hotel Oasis Amir / Luminor JAKARTA Hotel Abadi Malioboro JOGJA Hotel Pacific Palace BATAM Hotel Eden Kuta BALI Hotel Kimaya Braga BANDUNG Hotel Ibis City Center MAKASSAR Hotel Quest SURABAYA Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK Hotel Whizz Prime MANADO Hotel Grand Antares MEDAN Hotel Maxone Ascent MALANG Hotel Santika Radial PALEMBANG Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG Hotel Ibis Simpang Lima SEMARANG Hotel MaxOne BALIKPAPAN Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konfirmasi Peserta: |
<" |
bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com |