Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan- Usaha kecil menengah (UKM) yang di kelola masyarakat dengan dana dari pemerintah melalui program penanaman modal yang
Diklat UKM / UMKM
IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA KECIL MENENGAH
IMPLEMENTASI PP. No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Menengah Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Implementasi Undang-Undang Nomor. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia
Implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian Indonesia merupakan landasan hukum yang mengatur mengenai koperasi
Bimtek Diklat Peningkatan Ekonomi Masyarakat Berbasis Keterampilan Kerajinan Tangan
Usaha kecil menengah (UKM) yang di kelola masyarakat dengan dana dari pemerintah melalui program penanaman modal yang di berikan oleh pemerintah. Usaha ini memiliki pengaruh
Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Komisi pengawasan Persaingan Usaha merupakan lembaga independen dibentuk dengan tujuan mengawasi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya. Supaya tidak terjadi praktik monopoli perdagangan dan
Implementasi Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang per Koperasian di Indonesia
Koperasi merupakan salah satu unsur penting dalam perputaran perekonomian daerah, wilayah maupun perekonomian nasional. Oleh karena itu terciptalah aturan yang mendasari sistem kerja koperasi dan
Bimtek / Pelatihan Manajemen Pengelolaan Koperasi
Berkenaan dengan Koperasi sama halnya dengan organisasi lainnya. membutuhkan manajemen yang baik dan benar. Bertujuan agar koperasi tercapai dengan efisien. Hal yang membedakan antara manajemen
Diklat UKM / UMKM
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah kepanjangan dari UMKM. UMKM memiliki syarat yang dipergunakan untuk mendefinisikan kriteria atau Pengertian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Hal ini didasari Undang-Undang (UU)