IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NO.20 TAHUN 2008 TENTANG USAHA KECIL MENENGAH

IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2013

IMPLEMENTASI PP. No. 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Menengah

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Kecil Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor UKM di Indonesia. Dalam rangka mengatur implementasi Undang-Undang tersebut, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013. Artikel ini akan membahas tentang implementasi PP No. 17 Tahun 2013 yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan UKM di Indonesia.

Tujuan PP No. 17 Tahun 2013

PP No. 17 Tahun 2013 memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

  1. Meningkatkan daya saing UKM: PP No. 17 Tahun 2013 bertujuan untuk meningkatkan daya saing UKM melalui pengembangan berbagai aspek, seperti akses pembiayaan, teknologi, pasar, dan sumber daya manusia. Hal ini diharapkan dapat membantu UKM dalam bersaing di pasar domestik maupun global.
  2. Mendorong inovasi dan kreativitas: PP No. 17 Tahun 2013 mengarah pada pendorong inovasi dan kreativitas dalam bisnis UKM. Dengan memberikan dukungan dan insentif kepada UKM yang berinovasi, diharapkan UKM dapat mengembangkan produk dan layanan yang lebih berkualitas, berdaya saing, dan memiliki nilai tambah.
  3. Memperluas akses ke pasar: PP No. 17 Tahun 2013 mengatur langkah-langkah untuk memperluas akses UKM ke pasar, baik pasar domestik maupun pasar ekspor. Hal ini meliputi pemberian fasilitas dalam hal sertifikasi produk, promosi, dan kerjasama dengan sektor swasta untuk memasarkan produk UKM.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia: PP No. 17 Tahun 2013 juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor UKM. Hal ini dilakukan melalui penyediaan pelatihan dan pendidikan khusus bagi pelaku UKM serta upaya pengembangan keterampilan dan pengetahuan.

Implementasi PP No. 17 Tahun 2013

Implementasi PP No. 17 Tahun 2013 dilakukan melalui beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Pembentukan lembaga pendukung: Pemerintah membentuk lembaga-lembaga pendukung, seperti Badan Layanan Umum (BLU) dan Lembaga Pengembangan UKM, yang bertugas untuk memberikan dukungan teknis, pembiayaan, pelatihan, dan konsultasi kepada UKM. Lembaga-lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan UKM dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang bisnis.
  2. Peningkatan akses pembiayaan: PP No. 17 Tahun 2013 mendorong pemberian akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau bagi UKM. Pemerintah bekerja sama dengan lembaga keuangan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan khusus, seperti kredit usaha mikro, kredit modal kerja, dan kredit investasi, dengan persyaratan yang lebih fleksibel.
  3. Peningkatan akses pasar: Pemerintah melalui PP No. 17 Tahun 2013 mendorong kerjasama antara UKM dan sektor swasta dalam mengembangkan akses pasar. Hal ini dapat dilakukan melalui penyediaan fasilitas promosi, partisipasi dalam pameran dagang, pembentukan koperasi, dan akses ke jaringan distribusi yang lebih luas.
  4. Pemberdayaan melalui pelatihan dan pendidikan: Implementasi PP No. 17 Tahun 2013 juga melibatkan pemberdayaan melalui pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UKM. Pemerintah menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan khusus, baik dalam hal manajemen bisnis, keterampilan teknis, maupun penggunaan teknologi informasi, guna meningkatkan kapasitas dan pengetahuan UKM.

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) bekerjasama dengan para narasumber yang kompeten di bidangnya akan mengadakan Pelatihan / Bimtek / Diklat  UKM / UMKM  tentang : Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Pada:

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
-Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
-Syarat & Ketentuan Berlaku
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
-Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

<
"

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com
BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"