Diklat / Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola

Pengadaan barang/jasa di desa dengan swakelola merupakan salah satu metode pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam menjalankan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam metode swakelola, pemerintah desa mengelola dan melaksanakan proses pengadaan secara mandiri tanpa melibatkan pihak ketiga atau penyedia jasa luar.

Proses pengadaan barang/jasa dengan swakelola dimulai dengan identifikasi kebutuhan barang/jasa yang diperlukan oleh pemerintah desa. Hal ini dilakukan melalui penyusunan rencana kegiatan dan anggaran yang menggambarkan jenis barang/jasa yang akan diadakan, jumlah yang dibutuhkan, dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan.

Setelah itu, pemerintah desa melakukan proses pengadaan yang meliputi beberapa tahapan, antara lain:

  1. Pengumuman: Pemerintah desa mengumumkan kegiatan pengadaan barang/jasa yang akan dilaksanakan, termasuk persyaratan teknis dan administratif yang harus dipenuhi oleh calon peserta pengadaan.
  2. Pendaftaran: Calon peserta pengadaan melakukan pendaftaran sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh pemerintah desa. Pendaftaran meliputi pengisian formulir, pengumpulan dokumen, dan pembayaran biaya pendaftaran jika ada.
  3. Evaluasi dan Seleksi: Pemerintah desa melakukan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan oleh calon peserta pengadaan, termasuk verifikasi kualifikasi teknis dan administratif. Jika ada lebih dari satu calon peserta, pemerintah desa juga melakukan seleksi untuk menentukan calon pemenang.
  4. Kontrak: Pemerintah desa melakukan penandatanganan kontrak dengan calon pemenang pengadaan barang/jasa. Kontrak ini berisi kesepakatan mengenai spesifikasi barang/jasa, harga, jangka waktu pelaksanaan, dan kewajiban lainnya yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak.
  5. Pelaksanaan: Calon pemenang pengadaan barang/jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. Pemerintah desa melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
  6. Pembayaran: Setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, pemerintah desa melakukan pengecekan terhadap hasil pekerjaan dan melakukan pembayaran kepada pemenang pengadaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Pengadaan barang/jasa dengan swakelola memiliki beberapa keuntungan, antara lain:

  1. Penghematan Anggaran: Dengan melaksanakan pengadaan secara mandiri, pemerintah desa dapat menghemat anggaran karena tidak perlu membayar fee atau biaya tambahan kepada pihak ketiga.
  2. Kontrol Penuh: Pemerintah desa memiliki kontrol penuh atas proses pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk lebih memonitor dan mengendalikan kualitas pekerjaan serta menjaga transparansi dan akuntabilitas.
  3. Pemberdayaan Lokal: Dengan melibatkan sumber daya lokal, seperti tenaga kerja dan pengusaha lokal, pengadaan barang/jasa dengan swakelola dapat memberdayakan masyarakat desa dalam hal ekonomi dan pengembangan keterampilan.

Namun, pengadaan barang/jasa dengan swakelola juga memiliki beberapa tantangan, seperti:

  1. Keterbatasan Sumber Daya: Pemerintah desa mungkin menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, keahlian teknis, dan kemampuan pengelolaan yang dapat mempengaruhi kelancaran dan efektivitas proses pengadaan.
  2. Peraturan dan Ketentuan: Pemerintah desa harus mematuhi peraturan dan ketentuan pengadaan yang berlaku, baik itu tingkat nasional maupun daerah. Hal ini dapat menjadi tantangan jika pemerintah desa tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai peraturan tersebut.
  3. Risiko dan Tanggung Jawab: Pemerintah desa bertanggung jawab penuh atas proses pengadaan dan hasil pekerjaan yang dilaksanakan. Oleh karena itu, pemerintah desa perlu mengelola risiko yang mungkin terjadi, seperti penyelewengan, penyalahgunaan wewenang, atau ketidaksesuaian dengan standar kualitas.

Dalam menjalankan pengadaan barang/jasa dengan swakelola, pemerintah desa perlu memiliki komitmen untuk menjalankan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Penting juga bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan dalam manajemen pengadaan, baik melalui pelatihan, bimbingan teknis, atau kolaborasi dengan pihak-pihak terkait seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau lembaga pendamping lainnya.

Dalam Rangka Pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
-Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
-Syarat & Ketentuan Berlaku
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
-Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

<
"

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com
BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"