Untuk menyusun suatu Perencanaan Pembangunan Daerah hal ini dimaksudkan agar dapat menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat membantu kebutuhan masyarakat. Tujuan dibuatnya arah kebijakan suatu daerah
Bimtek Analisa Penyusunan Perencanaan Dan Penganggaran RKPD, KUA, PPAS, Renja, RKA dan RAPBD Berbasis Kinerja
Dalam pelaksanaan pembangunan, untuk menjamin terlaksananya pembangunan sesuai rencana dengan melakukan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lima tahunan SKPD , kemudian di terjemahkan lebih spesifik
Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah
Sebagai upaya untuk meningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana Instruksi Presiden No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun
Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
Saat ini pengembangan desa menjadi focus banyak pihak tidak hanya pemerintah. Semua berharap dengan berkembangnya desa khususnya ekonomi desa akan membawa perubahan positif bagi
Bimtek / Diklat Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk mengetahui saldo akhir
Bimtek Sistem Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah
Pengurusan APBD merupakan proses pelaksanaan APBD yang diatur dalam pelaksanaan pemungutan penerimaan daerah, dan pelaksanaan penyaluran dalam hal pengeluaran daerah. Dalam pelaksanaannya APBD menganut
Bimtek Diklat Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan Berbasis Akrual
Inovasi baru di dalam suatu pemerintahan merupakan hal yang cukup penting, walaupun banyak yang belum bisa memahami hal itu. Namun dengan adanya beragam inovasi
Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Dalam melaksanakan penatausahaan di bidang keuangan desa, kepala desa harus menetapkan bendahara desa. Penetapan bendahara desa dilakukan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dimulai, hal
Bimtek / Diklat Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah Dan Bantuan Sosial
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki caranya masing-masing dalam hal pengelolaan keuangannya. Baik carapengelolaan maupun pedoman teknis pemberian bantuan sosial dan dana hibah. Selain
Bimtek Pedoman Penyusunan Dan Pengendalian Renja SKPD Dan RKPD
Pemerintah daerah (Pemda) mewajibkan setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menyusun sebuah Rencana Kerja (Renja) selama 1 tahun. Hal ini memiliki fungsi yaitu