Pada awal tahun 2014, pemerintah mengeluarkan instrumen baru yaitu berupa Undang-Undang No.06 Tahun 2014 tentang Desa, yang diikuti dengan PP No.43 tahun 2014 tentang
Tahun Anggaran 2023
Pada awal tahun 2014, pemerintah mengeluarkan instrumen baru yaitu berupa Undang-Undang No.06 Tahun 2014 tentang Desa, yang diikuti dengan PP No.43 tahun 2014 tentang