Pajak di definisikan sebagai kontribusi wajib masyarakat atau instansi terhadap negara, bersifat memaksa, dan telah diatur dalam undang-undang. Wajib pajak bersedia membayarkan pajak nya tanpa mendapatkan imbalan apapun secara langsung karena uang pajak ini nantinya akan digunakan negara untuk keperluan dan kesejahteraan bangsa. Wajib pajak ternyata tidak hanya perseorangan pribadi, tetapi kewajiban perpajakan bagi instansi […]
Materi Bimtek Dan Diklat
- Bidang Koperasi
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Staf ahli
- Bimtek SATPOL PP
- Bimtek/Diklat Pariwisata
- Diklat / Bimtek Bidang HUKUM
- Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat
- Diklat Barang dan Aset
- Diklat Barang/Jasa Pemerintah
- Diklat DPRD
- Diklat Kearsipan
- Diklat Kepegawaian
- Diklat Kependudukan dan Capil
- Diklat Kesehatan
- Diklat Keuangan
- Diklat Pemerintahan Daerah
- Diklat Penanaman Modal
- Diklat Perpajakan
- Diklat Perusahaan/BUMD/BUMN
- Diklat UKM / UMKM
- Jadwal Bimtek 2023