Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk mengetahui saldo akhir
Bulan: Februari 2020
Bimtek Diklat Kepemimpinan Kepala Desa
Kepala desa menjadi bagian yang paling penting dalam pemerintahan desa, berdasarkan peraturan undang-undang mengenai kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah
Bimtek Diklat Manajemen Aset Desa
Aset desa adalah salah satu unsur yang penting dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa, yang tentunya harus dikelola dengan baik dan dengan cara yang tertib untuk
Bimtek / Diklat Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
Pada awal tahun 2014, pemerintah mengeluarkan instrumen baru yaitu berupa Undang-Undang No.06 Tahun 2014 tentang Desa, yang diikuti dengan PP No.43 tahun 2014 tentang
Bimtek Diklat Pembuatan RPJMDesa Dan RKPDesa
Bagi seorang kepala desa yang baru memenangkan pertarungan pemilihan menjadi kepala desa, maka ia harus akan mendapat tantangan baru. Pertama-tama, sebelum menginjak waktu 3
Bimtek / Pelatihan Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pendampingan desa merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat desa. Kegiatan pendampingan desa ini dilakukan oleh pendamping desa yang terbagi dalam tiga
Bimtek Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola
Bukan hanya melalui pemilihan dalam penyediaan barang/jasa, tetapi penyediaan barang/jasa di desa juga dapat dilaksanakan dengan cara swakelola. Swakelola sendiri memiliki definisi Swakelola adalah
Bimtek Diklat Pengelolaan dan Pengembangan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sumbernya dari masyarakat. BUMDes juga dibuat atas inisiatif
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
Sistem Keuangan Desa atau SISKEUDES telah diterapkan di hampir semua desa sejak tahun 2015 Kami berharap sistem keuangan ini dapat membantu kepala desa dalam
Pelatihan Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDes dan APBDes)
Pemerintah telah mengatur didalam UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang selanjutnya diterbitkan lagi 2 Peraturan pemerintah (PP) yaitu PP NO. 43 Tahun 2014
