Keterbatasan akan Sumber Daya Manusia (SDM) seringkali menjadi masalah yang cukup krusial dalam masyarakat. Alasan yang klasik namun memang sesuai denganfakta lapangan yang terjadi.
Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat
Bimtek / Diklat Peningkatan Dan Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Desa
Sesuai dengan konsep Nawa Cita yang telah disiarkan oleh Bapak Presiden RI bahwa desa akan dijadikankan sebagai pusat atau roda Pertumbuhan Ekonomi. Desa juga akan ditetapkan
Implementasi Perubahan Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah di perbarui menjadi Permendagri No. 20 Tahun 2018. Beberapa perubahan terkait dengan
Bimtek / Diklat Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
Seperti diketahui bahwa 3 urutan dari bawah untuk Kepala Pemerintahan adalah : Kepala Desa – Lurah – Camat Kecamatan yang dikepalai oleh Camat membawahi Kelurahan
Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa
Saat ini pengembangan desa menjadi focus banyak pihak tidak hanya pemerintah. Semua berharap dengan berkembangnya desa khususnya ekonomi desa akan membawa perubahan positif bagi
Bimtek / Diklat Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk mengetahui saldo akhir
Bimtek Diklat Kepemimpinan Kepala Desa
Kepala desa menjadi bagian yang paling penting dalam pemerintahan desa, berdasarkan peraturan undang-undang mengenai kepala desa yaitu kepala desa bukan kepanjangan tangan dari pemerintah
Bimtek Diklat Manajemen Aset Desa
Aset desa adalah salah satu unsur yang penting dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa, yang tentunya harus dikelola dengan baik dan dengan cara yang tertib untuk
Bimtek / Diklat Manajemen Keuangan Desa Sesuai UU No. 06 Tahun 2014
Pada awal tahun 2014, pemerintah mengeluarkan instrumen baru yaitu berupa Undang-Undang No.06 Tahun 2014 tentang Desa, yang diikuti dengan PP No.43 tahun 2014 tentang
Bimtek Diklat Pembuatan RPJMDesa Dan RKPDesa
Bagi seorang kepala desa yang baru memenangkan pertarungan pemilihan menjadi kepala desa, maka ia harus akan mendapat tantangan baru. Pertama-tama, sebelum menginjak waktu 3
