Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), menerbitkan peraturan mengenai prioritas penggunaan dana desa 2021. Permendes No. 13 / 2020 itu menjadi
Tahun Anggaran 2023
Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), menerbitkan peraturan mengenai prioritas penggunaan dana desa 2021. Permendes No. 13 / 2020 itu menjadi