Transaksi non tunai telah menjadi tren global dalam dunia keuangan, termasuk di sektor publik. Bagi pemerintah daerah, penerapan transaksi non tunai memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Transaksi non tunai mengacu pada pembayaran dan transaksi keuangan lainnya yang dilakukan secara elektronik, tanpa melibatkan uang tunai fisik. Beberapa bentuk transaksi non tunai yang umum dilakukan oleh pemerintah daerah meliputi:
-Pembayaran Gaji dan Tunjangan Pegawai: Dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai, pemerintah daerah dapat mentransfer gaji dan tunjangan pegawai secara langsung ke rekening bank masing-masing pegawai. Ini mengurangi risiko kehilangan uang, mempercepat proses pembayaran, dan memberikan kenyamanan bagi pegawai dalam mengakses pendapatan mereka.
-Pembayaran Pajak dan Retribusi: Pemerintah daerah dapat mengintegrasikan sistem pembayaran pajak dan retribusi dengan transaksi non tunai, memungkinkan wajib pajak dan pemohon retribusi untuk melakukan pembayaran secara elektronik melalui transfer bank atau pembayaran kartu. Ini mengurangi kebutuhan untuk membawa uang tunai secara fisik dan meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pendapatan daerah.
-Pembayaran Layanan Publik: Pemerintah daerah dapat menghadirkan berbagai layanan publik yang memungkinkan pembayaran secara non tunai, seperti pembayaran tagihan air, listrik, dan pajak properti melalui platform online atau aplikasi mobile. Transaksi non tunai dalam layanan publik ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar tagihan dan membantu mengurangi biaya administrasi bagi pemerintah.
-Pengadaan Barang dan Jasa: Dalam proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah daerah dapat mengadopsi sistem pembayaran non tunai untuk pembayaran kepada pemasok atau vendor. Pembayaran yang dilakukan secara elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
-Program Bantuan Sosial: Pemerintah daerah dapat menggunakan transaksi non tunai untuk mendistribusikan bantuan sosial kepada penerima manfaat, seperti program bantuan tunai atau bantuan pangan. Transaksi non tunai meminimalisir potensi penyalahgunaan dana bantuan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Keuntungan dari penerapan transaksi non tunai bagi pemerintah daerah meliputi:
-Efisiensi Anggaran: Transaksi non tunai mengurangi biaya administrasi dan pengelolaan uang tunai, sehingga mengoptimalkan penggunaan anggaran publik.
-Transparansi Keuangan: Transaksi non tunai meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik, mengurangi potensi praktik korupsi, dan memudahkan pelacakan penggunaan dana publik.
-Kenyamanan dan Kemudahan: Transaksi non tunai memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pegawai, wajib pajak, pemohon retribusi, serta masyarakat dalam melakukan pembayaran dan transaksi keuangan.
-Keamanan dan Keandalan: Transaksi non tunai yang dilakukan melalui sistem yang terjamin keamanannya membantu melindungi dana publik dari risiko kehilangan dan penyalahgunaan.
Penerapan transaksi non tunai bagi pemerintah daerah memerlukan kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia layanan transaksi elektronik. Dalam prosesnya, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami manfaat dan prosedur transaksi non tunai.
Dengan menerapkan transaksi non tunai, pemerintah daerah dapat memperkuat efisiensi, transparansi, dan pengelolaan keuangan publik yang lebih baik. Hal ini tidak hanya menguntungkan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi pegawai dan masyarakat dalam menjalankan aktivitas keuangan mereka.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Aparatur dalam Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek / Diklat / Pelatihan Keuangan Daerah tentang ” Penerapan Transaksi Non Tunai Bagi Pemerintah Daerah” pada:
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 08 - 09 Juli 2026 15 - 16 Juli 2026 22 - 23 Juli 2026 29 - 30 Juli 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 07 - 08 Agustus 2026 12 - 13 Agustus 2026 20 - 21 Agustus 2026 28 - 29 Agustus 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 04 - 05 September 2026 09 - 10 September 2026 18 - 19 September 2026 25 - 26 September 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 08 - 09 Oktober 2026 14 - 15 Oktober 2026 21 - 22 Oktober 2026 27 - 28 Oktober 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 03 - 04 November 2026 11 - 12 November 2026 17 - 18 November 2026 25 - 26 November 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 03 - 04 Desember 2026 09 - 10 Desember 2026 16 - 17 Desember 2026 24 - 25 Desember 2026 30 - 31 Desember 2026 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
| Konfirmasi Peserta: |
<![]() |

