Pengelolaan keuangan desa memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penerbitan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa.
Beberapa poin utama yang diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah:
•Sistem Pengelolaan Keuangan Desa: Permendagri ini menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Desa diwajibkan untuk memiliki sistem pengelolaan keuangan yang jelas dan terstandarisasi.
•Pendapatan Desa: Permendagri ini mengatur tentang sumber pendapatan desa, termasuk pendapatan asli desa (PADes) dan alokasi dana desa (ADD) yang diterima dari pemerintah pusat. Desa diwajibkan untuk mengelola pendapatan desa dengan bijaksana dan mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sumber.
•Pengeluaran Desa: Penggunaan dana desa harus dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Desa diwajibkan untuk membuat perencanaan penggunaan dana desa yang terukur dan berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat.
•Transparansi dan Partisipasi Masyarakat: Permendagri ini mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Desa diwajibkan untuk menyampaikan informasi tentang anggaran dan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran desa juga diupayakan.
•Pengawasan dan Pengendalian: Permendagri ini menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian dalam pengelolaan keuangan desa. Desa diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan intern dan ekstern, serta melibatkan peran BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam proses pengawasan.
•Pertanggungjawaban Keuangan: Desa diwajibkan untuk menyusun laporan keuangan secara berkala dan akurat. Laporan keuangan ini harus dipublikasikan dan diserahkan kepada pemerintah daerah setempat.
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 bertujuan untuk memperkuat tata kelola keuangan desa sehingga dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan penerapan aturan yang lebih ketat, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan, efisien, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa.
Penerapan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 membutuhkan komitmen dan kerjasama antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta masyarakat desa itu sendiri. Dengan upaya bersama, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat semakin baik dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan di tingkat desa.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Pemerintah Desa dan Perangkat Desa dibidang penyusunan Rencana Kerja Anggaran Desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018,kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan ”Bimtek Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan Desa” pada:
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 – 03 Juli 2024 11 – 12 Juli 2024 18 – 19 Juli 2024 23 – 24 Juli 2024 29 – 30 Juli 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
02 - 03 Agustus 2024 08 - 09 Agustus 2024 13 - 14 Agustus 2024 22 - 23 Agustus 2024 28 - 29 Agustus 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
04 - 05 September 2024 12 - 13 September 2024 19 - 20 September 2024 27 - 28 September 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
03 - 04 Oktober 2024 10 - 11 Oktober 2024 18 - 19 Oktober 2024 25 - 26 Oktober 2024 29 - 30 Oktober 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
06 - 07 November 2024 14 - 15 November 2024 20 - 21 November 2024 25 - 26 November 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
05 - 06 Desember 2024 09 - 10 Desember 2024 12 - 13 Desember 2024 17 - 18 Desember 2024 30 - 31 Desember 2024 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
Konfirmasi Peserta: |
<" |
bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com |