Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Keuangan desa memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pembangunan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa serta pentingnya aspek-aspek tersebut dalam memastikan kemajuan desa.

1. Pengelolaan Keuangan Desa

Pengelolaan keuangan desa mencakup langkah-langkah untuk mengelola, mengatur, dan mengoptimalkan sumber daya keuangan yang tersedia. Berikut adalah beberapa poin penting dalam pengelolaan keuangan desa:

a. Penyusunan Anggaran Desa: Anggaran desa harus disusun dengan cermat berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Hal ini melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam proses perencanaan agar kepentingan dan aspirasi mereka terwakili.

b. Pengelolaan Penerimaan Desa: Penerimaan desa meliputi pendapatan asli desa, transfer dari pemerintah pusat atau daerah, serta dana desa. Pengelolaan penerimaan desa harus dilakukan secara hati-hati dan akurat, termasuk pencatatan yang baik dan pemantauan terhadap penggunaannya.

c. Pengeluaran Desa yang Efektif: Pengeluaran desa harus diarahkan untuk kegiatan pembangunan yang prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Proses pengadaan barang dan jasa harus dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

d. Akuntabilitas dan Pengendalian Internal: Sistem pengendalian internal yang baik harus diterapkan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa yang efektif. Hal ini meliputi pembentukan tim pengelola keuangan desa, penerapan prosedur penganggaran dan pengeluaran yang terdokumentasi, serta pemeriksaan dan evaluasi secara berkala.

2. Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Pertanggungjawaban keuangan desa merupakan kewajiban untuk melaporkan secara transparan pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat dan pihak terkait. Beberapa aspek penting dalam pertanggungjawaban keuangan desa meliputi:

a. Laporan Keuangan Desa: Setiap desa wajib menyusun laporan keuangan yang jelas dan terperinci. Laporan ini mencakup penerimaan dan pengeluaran desa, serta neraca keuangan desa. Laporan tersebut harus disajikan secara terbuka kepada masyarakat desa dan lembaga terkait.

b. Pemeriksaan Keuangan: Pemeriksaan keuangan dilakukan oleh auditor independen atau tim pemeriksa internal untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, efisiensi penggunaan dana desa, serta deteksi dan pencegahan penyimpangan atau kecurangan.

c. Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan keuangan desa sangat penting. Masyarakat harus diberikan akses informasi yang memadai dan terlibat dalam proses pemantauan penggunaan dana desa.

d. Sanksi dan Penghargaan: Sanksi dan penghargaan diterapkan untuk mendorong akuntabilitas keuangan desa. Tindakan korektif harus diambil terhadap pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi, sementara penghargaan diberikan kepada desa yang berhasil dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangannya.

3. Pentingnya Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa

Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang baik memiliki dampak positif bagi pembangunan lokal dan pemberdayaan masyarakat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa aspek ini sangat penting:

a. Transparansi dan Akuntabilitas: Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang transparan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

b. Efisiensi dan Efektivitas: Dengan pengelolaan yang baik, dana desa dapat digunakan secara efisien dan efektif untuk memajukan pembangunan desa. Hal ini akan menghasilkan hasil yang optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

c. Pengawasan dan Pencegahan Penyimpangan: Pertanggungjawaban keuangan desa membantu dalam mengawasi dan mencegah terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dana desa. Dengan adanya mekanisme pengawasan yang kuat, risiko korupsi dan penyalahgunaan dana desa dapat diminimalkan.

d. Pemberdayaan Masyarakat: Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang partisipatif melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait penggunaan dana desa. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pembangunan desa dan meningkatkan kemandirian mereka.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Keuangan Desa kami akan menyelenggarakan bimtek tentang “Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa Yang Dilengkapi Dengan Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dan Audit Pemeriksaan BPK Terhadap Pengelolaan Keuangan Desa” pada:

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 – 03 Juli 2024
11 – 12 Juli 2024
18 – 19 Juli 2024
23 – 24 Juli 2024
29 – 30 Juli 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
02 - 03 Agustus 2024
08 - 09 Agustus 2024
13 - 14 Agustus 2024
22 - 23 Agustus 2024
28 - 29 Agustus 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2024
12 - 13 September 2024
19 - 20 September 2024
27 - 28 September 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Oktober 2024
10 - 11 Oktober 2024
18 - 19 Oktober 2024
25 - 26 Oktober 2024
29 - 30 Oktober 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
06 - 07 November 2024
14 - 15 November 2024
20 - 21 November 2024
25 - 26 November 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
05 - 06 Desember 2024
09 - 10 Desember 2024
12 - 13 Desember 2024
17 - 18 Desember 2024
30 - 31 Desember 2024
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
-Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
-Syarat & Ketentuan Berlaku
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
-Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

<
"

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com
BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"