Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa merupakan proses penting dalam pengelolaan keuangan desa yang melibatkan pengumpulan, pencatatan, pengendalian, dan pelaporan informasi keuangan yang berkaitan dengan
Tag: APBDesa
Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan
Pengelolaan keuangan desa merupakan suatu proses yang melibatkan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Tahapan-tahapan ini penting untuk memastikan dana desa digunakan secara
Diklat / Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDES dan APBDES)
Perencanaan pembangunan desa merupakan suatu proses strategis yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi desa serta merumuskan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai tujuan
Bimtek Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Penatausahaan dan pertanggungjawaban keuangan desa adalah aspek penting dalam pengelolaan keuangan yang baik dan berkelanjutan. Desa sebagai unit pemerintahan yang mandiri memiliki tanggung jawab
Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Keuangan desa memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pembangunan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa
Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dan Pengadaan Barang Dan Jasa Desa
Keuangan desa adalah hak dan kewajiban para penduduk desa yang dinilai dengan uang atau barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban