Dalam Penyelenggaraan kewenangan desa yang dibiayai oleh 3 (tiga) sumber dana yakni APBD dan APBN serta APBDesa. Pelaksanaan kewenangan desa yang di berikan tugas oleh Pemerintah hal ini dibiayai oleh APBN. Dana APBN tersebut dialokasikan ke bagian anggaran kementerian atau lembaga. Kemudian disalurkan melalui satuan kerja perangkat daerah kabupaten atau kota. Sedangkan untuk penyelenggaraan kewenangan […]
Materi Bimtek Dan Diklat
- Bidang Koperasi
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Staf ahli
- Bimtek SATPOL PP
- Bimtek/Diklat Pariwisata
- Diklat / Bimtek Bidang HUKUM
- Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat
- Diklat Barang dan Aset
- Diklat Barang/Jasa Pemerintah
- Diklat DPRD
- Diklat Kearsipan
- Diklat Kepegawaian
- Diklat Kependudukan dan Capil
- Diklat Kesehatan
- Diklat Keuangan
- Diklat Pemerintahan Daerah
- Diklat Penanaman Modal
- Diklat Perpajakan
- Diklat Perusahaan/BUMD/BUMN
- Diklat UKM / UMKM
- Jadwal Bimtek 2023