Dalam melakukan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), tentunya membutuhkan tata cara khusus yang belum tentu sama dengan Pemilihan Gubernur, atau Pemilihan Presiden. Secara garis besar
Diklat Pemerintahan Daerah
Diklat / Bimtek Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017
RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) merupakan suatu dokumen rencana ruang yang mengatur peruntukan fungsi pada seluruh wilayah negara Indonesia. Selanjutnya dokumein ini berlaku secara
Sosialisasi Pemilu Serentak 2019 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
Di dalam rancangan undang-undang Pemilu (RUU Pemilu) yang lalu telah ditetapkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat Paripurna DPR pada tanggal 21 Juli yang lalu
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1 disebutkan bahwa Kepala Daerah wajib Menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
Diklat / Bimtek Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah
Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi ) atau sering disebut sebagai team kreator Pemerintahan. ini adalah satuan tugas yang terdiri atas beberapa orang atau beberapa
Bimtek / Diklat Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
Seperti diketahui bahwa 3 urutan dari bawah untuk Kepala Pemerintahan adalah : Kepala Desa – Lurah – Camat Kecamatan yang dikepalai oleh Camat membawahi Kelurahan
Bimtek / Diklat Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir bulan untuk mengetahui saldo akhir
Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Propinsi
Dalam UU Pemerintahan No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas :Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkruen, dan Urusan Pemerintahan Daerah, yang
Diklat / Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Semesta (Gerakan Desa) Berbasis Kawasan untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Yang dimaksud Gerakan Desa adalah upaya untuk mengkoordinasikan, menyinergikan, menyinkronkan dan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Swasta yang berbasis
Bimtek Dana Desa Yang Bersumber dari APBN serta Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk