RTRWN (Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional) merupakan suatu dokumen rencana ruang yang mengatur peruntukan fungsi pada seluruh wilayah negara Indonesia. Selanjutnya dokumein ini berlaku
Bimtek Evaluasi Rencana Kerja dan Pelaporan Pemerintahan Daerah
Satuan Kerja Perangkat Daerah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) adalah orang-orang atau perangkat yang ditugaskan untuk menjalankan fungsi eksekutif dari program pemerintahan di daerah,
Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
Diklat Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1
Diklat / Bimtek Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah
Peningkatan Tupoksi Staf Ahli Dalam Mendukung Kinerja Pemerintahan Daerah, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi ) atau sering disebut sebagai team kreator Pemerintahan. ini adalah
Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa & Sekretaris Desa
Peningkatan Kinerja Serta Tugas Camat/Lurah/Kepala Desa/Sekretaris Desa- Seperti diketahui bahwa 3 urutan dari bawah untuk Kepala Pemerintahan adalah : Kepala Desa – Lurah – Camat
Bimtek Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Penatausahaan Pertanggungjawaban Keuangan Desa- Keuangan Desa dikelola oleh Bendahara Desa, semua penerimaan maupun pengeluaran, harus dicatat oleh Bendahara Desa, lalu dibuat rekapitulasi setiap akhir
Diklat / Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
Bimtek Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa- Pengadaan Barang / Jasa di desa diatur dalam Perka LKPP (Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan
Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Dengan Pemerintahan Daerah Provinsi
Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan- Dalam UU Pemerintahan No. 23 Tahun 2014 dijelaskan bahwa Urusan Pemerintahan terdiri atas :Urusan Pemerintahan Absolut, Urusan Pemerintahan Konkruen,
Diklat / Bimtek Gerakan Pembangunan Desa Semesta (Gerakan Desa) Berbasis Kawasan untuk Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Gerakan Pembangunan Desa Semesta – Yang dimaksud Gerakan Desa adalah upaya untuk mengkoordinasikan, menyinergikan, menyinkronkan dan mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan Kementerian dan Lembaga, Pemerintah
Bimtek Dana Desa Yang Bersumber dari APBN serta Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dana Desa Yang Bersumber dari APBN- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa) mendefinisikan Desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang
