Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014 Manajemen keuangan desa adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan
Tahun Anggaran 2023
Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014 Manajemen keuangan desa adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan