Bimtek Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014

Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014

Manajemen keuangan desa adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa. Manajemen keuangan desa bertujuan untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pertanggungjawaban atas dana desa. Dalam konteks ini, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi landasan hukum yang mengatur tata kelola keuangan desa di Indonesia.

Peran dan Tanggung Jawab Desa dalam Manajemen Keuangan

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan tanggung jawab kepada desa untuk mengelola keuangan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, keterbukaan, transparansi, dan keadilan. Desa memiliki otonomi untuk mengelola keuangan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokalnya, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Tanggung jawab desa dalam manajemen keuangan meliputi:

  1. Perencanaan Keuangan Desa: Desa perlu menyusun rencana keuangan yang mencakup proyeksi pendapatan dan belanja, serta alokasi dana untuk program dan kegiatan prioritas. Rencana keuangan desa menjadi panduan dalam pengelolaan keuangan yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat desa.
  2. Pengelolaan Pendapatan Desa: Desa harus mengelola pendapatan desa yang meliputi dana desa, pendapatan asli desa, dan sumber pendapatan lainnya dengan baik. Pendapatan desa harus dikumpulkan secara transparan dan tepat waktu serta diatur dalam sistem akuntansi yang memadai.
  3. Pengelolaan Belanja Desa: Desa perlu melakukan pengelolaan belanja yang efisien dan efektif sesuai dengan rencana keuangan desa. Proses pengadaan barang dan jasa harus mematuhi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, dan akuntabilitas.
  4. Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan: Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa dan menyusun laporan keuangan yang akurat. Pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat desa serta instansi terkait.

Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Desa

Manajemen keuangan desa harus berlandaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, antara lain:

  1. Keterbukaan dan Transparansi: Desa harus menjalankan pengelolaan keuangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa.
  2. Partisipatif: Pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa harus melibatkan partisipasi masyarakat desa, baik dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawaban keuangan.
  3. Akuntabilitas: Desa bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara akurat, jujur, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat desa dan pihak yang berwenang.
  4. Efisiensi dan Efektivitas: Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas, dengan memastikan penggunaan dana desa secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam Rangka Pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014 yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT

TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Juli 2026

15 - 16 Juli 2026

22 - 23 Juli 2026

29 - 30 Juli 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
07 - 08 Agustus 2026

12 - 13 Agustus 2026

20 - 21 Agustus 2026

28 - 29 Agustus 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
04 - 05 September 2026

09 - 10 September 2026

18 - 19 September 2026

25 - 26 September 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
08 - 09 Oktober 2026

14 - 15 Oktober 2026

21 - 22 Oktober 2026

27 - 28 Oktober 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 November 2026

11 - 12 November 2026

17 - 18 November 2026

25 - 26 November 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA
TANGGAL KEGIATANTEMPAT KEGIATAN
03 - 04 Desember 2026

09 - 10 Desember 2026

16 - 17 Desember 2026

24 - 25 Desember 2026

30 - 31 Desember 2026
• Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA
• Hotel Abadi Malioboro JOGJA
• Hotel Pacific Palace BATAM
• Hotel Eden Kuta BALI
• Hotel Golden Flower BANDUNG
• Hotel Ibis City Center MAKASSAR
• Hotel Quest SURABAYA
• Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK
• Hotel Whizz Prime MANADO
• Hotel Grand Antares MEDAN
• Hotel Maxone Ascent MALANG
• Hotel Santika Radial PALEMBANG
• Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG
• Hotel Ibis SEMARANG
• Hotel MaxOne BALIKPAPAN
• Hotel Diamond / Horison SAMARINDA

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek

CATATAN :
-Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
-Syarat & Ketentuan Berlaku
-Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3
-Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
Konfirmasi Peserta:

Telpon Pusdiklat Pemendagri   021-2244.3223

Fax Pusdiklat Pemendagri 021-2244.3223

<
"

 admin@pusdiklatpemendagri.com

Website Pusdiklat Pemendagri bimtek-diklat.pusdiklatpemendagri.com
BIAYA BIMTEK / DIKLAT / PELATIHAN
YANG TERCANTUM SEWAKTU-WAKTU DAPAT BERUBAH
"