Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014
Manajemen keuangan desa adalah suatu proses yang melibatkan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian, dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa. Manajemen keuangan desa bertujuan untuk mencapai efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan serta pertanggungjawaban atas dana desa. Dalam konteks ini, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi landasan hukum yang mengatur tata kelola keuangan desa di Indonesia.
Peran dan Tanggung Jawab Desa dalam Manajemen Keuangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 memberikan tanggung jawab kepada desa untuk mengelola keuangan dengan prinsip-prinsip kehati-hatian, keterbukaan, transparansi, dan keadilan. Desa memiliki otonomi untuk mengelola keuangan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokalnya, dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Tanggung jawab desa dalam manajemen keuangan meliputi:
- Perencanaan Keuangan Desa: Desa perlu menyusun rencana keuangan yang mencakup proyeksi pendapatan dan belanja, serta alokasi dana untuk program dan kegiatan prioritas. Rencana keuangan desa menjadi panduan dalam pengelolaan keuangan yang disusun secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat desa.
- Pengelolaan Pendapatan Desa: Desa harus mengelola pendapatan desa yang meliputi dana desa, pendapatan asli desa, dan sumber pendapatan lainnya dengan baik. Pendapatan desa harus dikumpulkan secara transparan dan tepat waktu serta diatur dalam sistem akuntansi yang memadai.
- Pengelolaan Belanja Desa: Desa perlu melakukan pengelolaan belanja yang efisien dan efektif sesuai dengan rencana keuangan desa. Proses pengadaan barang dan jasa harus mematuhi prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, dan akuntabilitas.
- Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan: Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana desa dan menyusun laporan keuangan yang akurat. Pertanggungjawaban keuangan desa harus dilakukan secara berkala dan terbuka kepada masyarakat desa serta instansi terkait.
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan Desa
Manajemen keuangan desa harus berlandaskan prinsip-prinsip yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, antara lain:
- Keterbukaan dan Transparansi: Desa harus menjalankan pengelolaan keuangan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa.
- Partisipatif: Pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa harus melibatkan partisipasi masyarakat desa, baik dalam proses perencanaan, pengawasan, maupun pertanggungjawaban keuangan.
- Akuntabilitas: Desa bertanggung jawab atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan secara akurat, jujur, dan bertanggung jawab terhadap masyarakat desa dan pihak yang berwenang.
- Efisiensi dan Efektivitas: Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas, dengan memastikan penggunaan dana desa secara optimal untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam Rangka Pemantapan pemahaman kepada aparatur desa / camat / lurah, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat Desa/Lurah/Camat tentang Manajemen Keuangan Desa Sesuai Undang-Undang Nomor. 06 Tahun 2014 yang akan diselenggarakan pada:
JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 02 - 03 Juli 2025 10 - 11 Juli 2025 18 - 19 Juli 2025 24 - 25 Juli 2025 29 - 30 Juli 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 01 - 02 Agustus 2025 07 - 08 Agustus 2025 13 - 14 Agustus 2025 21 - 22 Agustus 2025 28 - 29 Agustus 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 01 - 02 September 2025 08 - 09 September 2025 11 - 12 September 2025 16 - 17 September 2025 25 - 26 September 2025 29 - 30 September 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 07 - 08 Oktober 2025 15 - 16 Oktober 2025 23 - 24 Oktober 2025 29 - 30 Oktober 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 06 - 07 November 2025 14 - 15 November 2025 19 - 20 November 2025 28 - 29 November 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
| TANGGAL KEGIATAN | TEMPAT KEGIATAN |
| 04 - 05 Desember 2025 10 - 11 Desember 2025 15 - 16 Desember 2025 22 - 23 Desember 2025 29 - 30 Desember 2025 | • Hotel Orchardz Jayakarta JAKARTA • Hotel Abadi Malioboro JOGJA • Hotel Pacific Palace BATAM • Hotel Eden Kuta BALI • Hotel Golden Flower BANDUNG • Hotel Ibis City Center MAKASSAR • Hotel Quest SURABAYA • Hotel Montana Premier Senggigi LOMBOK • Hotel Whizz Prime MANADO • Hotel Grand Antares MEDAN • Hotel Maxone Ascent MALANG • Hotel Santika Radial PALEMBANG • Hotel Whiz Prime BANDAR LAMPUNG • Hotel Ibis SEMARANG • Hotel MaxOne BALIKPAPAN • Hotel Diamond / Horison SAMARINDA |
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / PesertaDengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut: 1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai 2. Peserta Menginap (Twin-Shering); 3. Seminar Kit serta Tas Ekslusif; 4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung) 5. Sertifikat Pelatihan/Bimtek CATATAN : -Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi) -Syarat & Ketentuan Berlaku -Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambatnya H-3 -Daftarkan Segera, Tempat Terbatas |
| Konfirmasi Peserta: |
<![]() |

