RPJMdesa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) dan RKPDesa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah instrumen perencanaan yang penting dalam mengarahkan pembangunan di tingkat desa. RPJMdesa
Diklat Aparatur Desa/Lurah/Camat
Diklat / Bimtek Pendampingan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pendampingan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan dua aspek yang sangat penting dalam pembangunan desa. Melalui pendampingan, masyarakat desa diberikan bimbingan dan dukungan dalam mengembangkan
Diklat / Bimtek Pengadaan Barang/Jasa di Desa Dengan Swakelola
Pengadaan barang/jasa di desa dengan swakelola merupakan salah satu metode pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa dalam menjalankan kegiatan pembangunan
Diklat / Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sebuah lembaga ekonomi yang menganut asas mandiri dengan modal usaha yang sumbernya dari masyarakat. BUMDes ini juga didirikan
Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis SISKEUDES
pengelolaan keuangan desa adalah SISKEUDES (Sistem Keuangan Desa). SISKEUDES merupakan sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola
Diklat / Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa dari Perencanaan sampai Pelaporan
Pengelolaan keuangan desa merupakan suatu proses yang melibatkan beberapa tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Tahapan-tahapan ini penting untuk memastikan dana desa digunakan secara
Diklat / Bimtek Perencanaan Pembangunan Desa (menyusun RPJMDES dan APBDES)
Perencanaan pembangunan desa merupakan suatu proses strategis yang bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan potensi desa serta merumuskan langkah-langkah yang harus diambil untuk mencapai tujuan
Diklat / Bimtek Pengelolaan dan Pengembangan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa)
Pengelolaan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan salah satu upaya pemerintah dan masyarakat desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan
Bimtek Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa
Strategi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan masyarakat desa merupakan suatu upaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan potensi lokal guna mencapai
Bimtek Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 sesuai Permendes PDTT Nomor 13 Tahun 2020, Dalam Pembangunan Nasional berkelanjutan di Desa (SGDs)
Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), menerbitkan peraturan mengenai prioritas penggunaan dana desa 2021. Permendes No. 13 / 2020 itu menjadi
